![]() |
| Sebuah kartun karya Human Rights Watch yang mengritik pemerintah Indonesia terhadap batasan media asing masuk ke Papua. |
Atas larangan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak konsisten. Apalagi larangan tersebut dianggap tidak terlalu efektif dengan begitu cepatnya perkembangan teknologi informasi masa kini
“Asing toh bisa mendapatkan informasi melalui koresponden atau teman, bahkan informan tentang kondisi daerah yang dilarang (Papua) itu,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono kepada Tempo.
Selain tidak efektif, pemerintah juga dinilai hanya memberikan citra buruk bagi Indonesia karena media asing hanya mendapatkan informasi tentang Papua dari segelintir kalangan, yang bisa jadi adalah ‘musuh’ pemerintah.
“Media asing hanya bisa mendapatkan informasi dari kelompok oposisi pemerintah sehingga beritanya jadi tidak berimbang,” lanjut Jono, sapaan akrab Suwarjono.
Presiden Jokowi sebenarnya telah mencabut larangan terhadap jurnalis asing masuk ke Papua pada Mei 2015, namun dengan kejadian ini banyak pihak jadi bertanya-tanya terhadap konsistensi pemerintah.
“Harusnya perintah Jokowi itu dilaksanakan sampai ke tingkat pelaksana,” ujar Jono.
Posted by:Rikardo Kaway
Copyright ©HarianPapua
