Seminar di salah satu ruang gedung parlemen Uni Eropa itu berlangsung sehari. Panitia pelaksananya organisasi UNPO yang bekerja sama dengan Taiwan Foundation for Democracy (TFD), the Haella Foundationdan anggota parlemen Uni Eropa, Urmas Paet MEP. Sesi waktu untuk ASNLF diberikan kesempatan pada panel kedua. Ariffadhillah, akrab dipanggil Arif, mengatakan bahwa even itu terlaksana berkat lobi UNPO yang menawarkan kepada setiap anggotanya seperti Aceh dan lain-lain yang termasuk dalam wilayah Asia Tenggara untuk ikut berpartisipasi.
“Informasi acaranya sudah diberitahukan sejak satu bulan lalu. Konferensi ini akan kita manfaatkan untuk kampanye masalah hak penentuan nasib sendiri bagi Aceh,” ujar Arif melalui pesan singkatnya ketika ditanya apa tujuan dari konferensi tersebut. Peserta panelis lainnya yang hadir perwakilan dari Taiwan, Hmong, Khmer Kampuchea-Krom, Chittagong Hill Tracts.
Bagi ASNLF, mereka mengambil topik update tentang kelemahan implementasi MoU Helsinki terutama menyorot pelanggaran HAM berat di Aceh yang tergolong genosida. Dalam makalah yang dibentangkan itu setidaknya Arif mengambil contoh enam kasus pembantaian rakyat Aceh seperti kasus Gedung KNPI Lhokseumawe, Sungai Arakundo, Simpang KKA, Beutong Ateuh (1999), Bumi Flora (2001) serta kasus Jambo Keupok (2003).
Hambatan TNI
“Sebuah Pengadilan HAM akan dibentuk untuk Aceh namun Indonesia tidak pernah merealisasikannya meskipun Indonesia sudah meratifikasi berbagai konvenan Internasional,” ujar Arif menjelaskan kebohongan Indonesia dihadapan kalangan akademisi dan aktivis hak kemanusiaan di Eropa itu.Dalam ucapan selama 15 menit, Arif membeberkan analisanya faktor mengapa tidak terjadi pengadilan HAM di Aceh diantaranya akan terjadi perselisihan dalam tubuh tentara Indonesia yang sejak awal menunjukan kebenciannya terhadap pengadilan tersebut. ”Jadi, tidak mengejutkan jika klausa ini masih belum terealisasi hingga sekarang,” terang ketua Presidium ASNLF ini.
Untuk menambah keyakinan para pengambil kebijakan dari wakil dari berbagai kelompok etnis, agama dan linguistik serta komunitas pribumi di Asia Tenggara yang hadir di gedung Uni Eropa tersebut, Arifmemperlihatkan rekaman visual genosida kejadian simpang KKA dari sebuah kanal youtube. Sebagai solusi yang ditawarkan, ASNLF mendesak komunitas internasional agar mendukung rakyat Aceh dalam perjuangan mereka yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri. Tidak hanya itu, ASNLF juga meminta Uni Eropa agarmengawasi keadaan di Aceh dengan mendesak Indonesia untuk mengakhiri impunitas dengan menyelesaikan pelanggaran HAM.
Sebagai solusi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Aceh harus didahului dengan penyelesaian isu politis yang didasarkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Aceh dengan membuat keputusan bagi masa depan mereka sendiri.
Copyright ©KlikKabar
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
