![]() |
| Ilustrasi - Foto: bisnis.liputan6.com |
Dana ini merupakan anggaran yang berbeda dengan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp. 7,7 triliun yang telah tersedia sebelumnya.
Boediarso Teguh Widodo, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyampaikan meski dana tambahan ini diberikan untuk kedua provinsi paling timur Indonesia, namun secara pembagiannya tidak sama dengan pembagian dana otsus.
Jika dana otsus memiliki persentasi pembagian Papua dan Papua Barat adalah 66% dan 33%, untuk dana tambahan infrastruktur pembagiannya adalah Papua mendapatkan 75% sedangkan sisanya 25% untuk Papua Barat.
“Tingkat kemahalan lebih tinggi di Papua dibanding Papua Barat. Karena di Papua kebanyakan daerah pegunungan dan itu biaya tingkat kemahalan jauh lebh tinggi. Kalau Papua Barat daerah pesisir, makanya kita memberikan formula 75%-25%,” ujar Boediarso di detik finance.
Dengan tambahan dana tersebut, dapat dipastikan beberapa proyek besar yang sudah dicanangkan seperti pembangunan rel kereta api Papua akan segera dimulai semester kedua tahun ini.
Copyright ©HarianPapua
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
