![]() |
| Kantor redaksi Tabloid Jubi, di Papua - Foto: RNZI / Koroi Hawkins |
Jayapura, Tabloid-Wani -- Polisi Indonesia menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus mengkoordinasikan dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan polisi untuk melakukan cakupan.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan polisi untuk melakukan cakupan.
Copyright ©RadioNz
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
