![]() |
Dok: Presiden Joko Widodo saat menerima BJ Habibie. Foto: Antara |
Jakarta, Tabloid-Wani -- Presiden Indonesia ke-3 BJ Habibie melalui secarik surat meminta kepada Presiden Joko Widodo agar hukuman mati ditinjau ulang. Habibie berharap, pemerintah melakukan moratorium terhadap hukuman mati.
Direktur Eksekutif Habibie Center, Ima Abdulrahim mengatakan, dengan melakukan eksekusi mati, pemerintah dinilai telah melampaui rencana Tuhan. Dimana, hanya Tuhan yang dapat menghendaki kapan seorang manusia lahir dan mati.
"Menurut beliau bahwa hak prerogatif Tuhan itu mati, lahir itu ada di tangan Allah. Itu yang Bapak percayai dan menulis surat itu. Beliau menolak atas dasar itu," ujar Ima, Jumat (29/07/2016).
Meski begitu, Habibie tetap menghormati keputusan pemerintah mengenai eksekusi mati terhadap para gembong narkoba. Namun ia berharap pemerintah dapat berpikir secara lebih jauh atas eksekusi mati.
"Beliau menghormati proses hukum yang ada. Seperti dalam Islam, memohon untuk mengkaji ulang dan meninjau ulang kasus-kasus yang ada," tandas Ima.
"Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium kebijakan hukuman mati," tulis Habibie.
Hal tersebut, kata Habibie, dikarenakan lebih dari 140 negara sudah menetapkan atau menghapus kebijakan hukuman mati. Habibie menulis surat kepada Presiden Jokowi, sebelum 4 orang terpidana dieksekusi tengah malam tadi di Nusakambangan.
Direktur Eksekutif Habibie Center, Ima Abdulrahim mengatakan, dengan melakukan eksekusi mati, pemerintah dinilai telah melampaui rencana Tuhan. Dimana, hanya Tuhan yang dapat menghendaki kapan seorang manusia lahir dan mati.
"Menurut beliau bahwa hak prerogatif Tuhan itu mati, lahir itu ada di tangan Allah. Itu yang Bapak percayai dan menulis surat itu. Beliau menolak atas dasar itu," ujar Ima, Jumat (29/07/2016).
Meski begitu, Habibie tetap menghormati keputusan pemerintah mengenai eksekusi mati terhadap para gembong narkoba. Namun ia berharap pemerintah dapat berpikir secara lebih jauh atas eksekusi mati.
"Beliau menghormati proses hukum yang ada. Seperti dalam Islam, memohon untuk mengkaji ulang dan meninjau ulang kasus-kasus yang ada," tandas Ima.
Lihat juga:
- KontraS Kecam Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua "Program Tito Omong Kosong"
- Analisis: Tindakan Kepolisian dan Ormas Sangat Bertentangan dengan Undang-Undang
"Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium kebijakan hukuman mati," tulis Habibie.
Hal tersebut, kata Habibie, dikarenakan lebih dari 140 negara sudah menetapkan atau menghapus kebijakan hukuman mati. Habibie menulis surat kepada Presiden Jokowi, sebelum 4 orang terpidana dieksekusi tengah malam tadi di Nusakambangan.
Copyright ©Rima News
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!