![]() |
| Ilustrasi Komisi I DPR Papua menanggapi tindakan kekerasan verbal rasial yang dilakukan oleh ormas dan Polisi terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta beberapa hari lalu. Gambar: Doc Tabloid Wani |
Baca juga:
- DPR Papua akan Segera ke Yogyakarta, "Kami tidak Terima Sebutan Monyet"
- Kronologi Resmi PRPPB: Represi Polisi dan Kelompok Reaksioner Terhadap Mahasiswa Papua dan PRPPB
Untuk menjamin hak asasi itu, negara telah memberikan mandat kepada pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di dalam masyarakat. Namun, saat menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan mahasiswa Papua di Yogyakarta didiskriminasi dengan berbagai bentuk. Bahkan direpresi oleh aparat keamanan (POLRI) sehingga tidak dapat melaksanakan hak-hak konstitusinya.
Laurenzus Kadepa Komisi I DPR Papua mengatakan "Atas nama pribadi saya mengutuk tindakan yang menutup ruang demokrasi dan tindakan represif, diskriminatif serta rasis terhadap mahasiswa Papua Yogyakarta oleh ormas dan pihak kepolisian DIY tersbut" ujarnya kepada Tabloid WANI ketika dihubungi.
Posted by: M. WALELA
Copyright ©Tabloid WANI
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
