Cookie [false/7]

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda.

Contact Form

Dark mode Logo

Dark mode Logo

Default Image

timeago

Related Posts

×
Demonstrasi

Laurenzus Kadepa: Saya Mengutuk Tindakan Ormas dan Pihak Kepolisian DIY Terhadap Mahasiswa Papua

Laurenzus Kadepa: Saya Mengutuk Tindakan Ormas dan Pihak Kepolisian DIY Terhadap Mahasiswa Papua
Ilustrasi Komisi I DPR Papua menanggapi tindakan kekerasan verbal rasial yang dilakukan oleh ormas dan Polisi terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta beberapa hari lalu. Gambar: Doc Tabloid Wani
Jayapura, Tabloid-Wani -- Melihat tindakan ormas yang dibekingi oleh kepolisisan selaku aparat negara yang seharusnya menegakan hukum, malah melindungi tindakan kekerasan verbal rasial, itu sudah salah.

Baca juga:

  1. DPR Papua akan Segera ke Yogyakarta, "Kami tidak Terima Sebutan Monyet"
  2. Kronologi Resmi PRPPB: Represi Polisi dan Kelompok Reaksioner Terhadap Mahasiswa Papua dan PRPPB
Salah satu hak warga negara yang dijamin konstitusi adalah hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin pada Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sedang mekanismenya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Untuk menjamin hak asasi itu, negara telah memberikan mandat kepada pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di dalam masyarakat. Namun, saat menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan mahasiswa Papua di Yogyakarta didiskriminasi dengan berbagai bentuk. Bahkan direpresi oleh aparat keamanan (POLRI) sehingga tidak dapat melaksanakan hak-hak konstitusinya.

Laurenzus Kadepa Komisi I DPR Papua mengatakan "Atas nama pribadi saya mengutuk tindakan yang menutup ruang demokrasi dan tindakan represif, diskriminatif serta rasis terhadap mahasiswa Papua Yogyakarta oleh ormas dan pihak kepolisian DIY tersbut" ujarnya kepada Tabloid WANI ketika dihubungi.



Posted by: M. WALELA

Copyright ©Tabloid WANI


Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!

Post a Comment