![]() |
| Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. |
TINDAKAN REPRESIF APARAT DIKECAM
Jakarta, Tabloid-Wani -- Kalangan pegiat HAM mengecam tindakan represif dan pengepungan asrama mahasiswa Papua oleh aparat Kepolisian Polda Yogyakarta pada 15 Juli lalu.Tindakan tersebut dinilai menciderai kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara. Apalagi hampir di setiap aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa Papua dibubarkan paksa tanpa alasan yang jelas.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menuturkan, ada masalah soal sikap bangsa Indonesia dalam melihat masalah Papua. Dalam masalah Papua, pemerintah bukannya menekankan dialog tapi malah melakukan banyak tindakan represif.
"Perbedaan pendapat kok harus berujung pada tindakan-tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya, di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta, kemarin.
Haris mengungkapkan, dulu setiap orang yang mau menggelar aksi unjuk rasa di Papua bisa ditangkap, sekalipun rambutnya keriting atau lurus. Tapi sekarang setiap orang yang rambutnya keriting dan kulitnya hitam mau aksi dimanapun di Indonesia bisa ditangkap dan ditahan.
"KontraS mencatat 1.300 orang Papua sudah ditangkap karena mau demonstrasi, mereka dituduh mengganggu keamanan," sebutnya.
Baca juga:
- Aksi Damai Pekan Lalu, Tiga Aktivis KNPB Belum Dibebaskan Polisi KontraS Kecam
- Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua "Program Tito Omong Kosong"
Saat ini kecenderungan menghalang-halangi kebebasan berekspresi rakyat Papua semakin meluas. Bahkan di beberapa kota di Pulau Jawa dan Sulawesi terjadi penangkapan terhadap warga Papua yang melakukan aksi mengkritik pemerintah.
"Untuk merespon yang seperti ini pemerintah harus membangun dialog soal Papua," kata Haris.
Dia menekankan, kebebasan berekspresi sudah dijamin dalam konstitusi. Menurut Haris, yang menentang kebebasan berekspresi adalah orang-orang yang kepentingannya terganggu akibat kebebasan tersebut.
"Polisi bisa melakukan tindakan tegas jika ada unsur ancaman kekerasan, tapi dalam kasus pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jogja, polisi tidak merilis ancaman apa saja yang ada disana," imbuhnya.
Haris menegaskan, kekhawatiran sejumlah pihak soal Papua akan merdeka terlalu berlebihan. "Syarat menjadi negara merdeka itu banyak, nggak segampang melakukan aksi, apalagi kita tidak pernah mendengar ada negara lain yang mengakui negara Papua," tandasnya.
Direktur Papua Resources Center (PRC), Amirudin Ar Rahab menyebutkan, aspirasi kemerdekaan Papua sudah berusia 50 tahun. Menurutnya, ini bukan masalah baru sehingga pemerintah seharusnya bisa lebih baik dalam menangani masalah seperti itu.
Dia mengaku prihatin, dalam menangani persoalan Papua dari dulu sampai sekarang pemerintah hanya melakukan tindakan represif.
"Sekarang dimana-mana orang di Indonesia bisa menikmati demokrasi, masa anak Papua tidak boleh ikut menikmatinya," katanya. Aksi dan demonstrasi adalah bagian dari dinamika demokrasi tersebut.
Amiruddin menilai, yang dialami rakyat Papua hari ini sama dengan yang dialami kalangan aktivis di era Orde Baru. "Tahun 1980an dan 1990an, saya juga alami yang seperti itu ketika demo di Jakarta, harusnya di era reformasi ini demokrasi di Indonesia menjadi lebih dewasa," tuturnya. Namun khusus soal Papua, demokrasi belum sepenuhnya dewasa.
"Untuk merespon yang seperti ini pemerintah harus membangun dialog soal Papua," kata Haris.
Dia menekankan, kebebasan berekspresi sudah dijamin dalam konstitusi. Menurut Haris, yang menentang kebebasan berekspresi adalah orang-orang yang kepentingannya terganggu akibat kebebasan tersebut.
"Polisi bisa melakukan tindakan tegas jika ada unsur ancaman kekerasan, tapi dalam kasus pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jogja, polisi tidak merilis ancaman apa saja yang ada disana," imbuhnya.
Haris menegaskan, kekhawatiran sejumlah pihak soal Papua akan merdeka terlalu berlebihan. "Syarat menjadi negara merdeka itu banyak, nggak segampang melakukan aksi, apalagi kita tidak pernah mendengar ada negara lain yang mengakui negara Papua," tandasnya.
Direktur Papua Resources Center (PRC), Amirudin Ar Rahab menyebutkan, aspirasi kemerdekaan Papua sudah berusia 50 tahun. Menurutnya, ini bukan masalah baru sehingga pemerintah seharusnya bisa lebih baik dalam menangani masalah seperti itu.
Dia mengaku prihatin, dalam menangani persoalan Papua dari dulu sampai sekarang pemerintah hanya melakukan tindakan represif.
"Sekarang dimana-mana orang di Indonesia bisa menikmati demokrasi, masa anak Papua tidak boleh ikut menikmatinya," katanya. Aksi dan demonstrasi adalah bagian dari dinamika demokrasi tersebut.
Amiruddin menilai, yang dialami rakyat Papua hari ini sama dengan yang dialami kalangan aktivis di era Orde Baru. "Tahun 1980an dan 1990an, saya juga alami yang seperti itu ketika demo di Jakarta, harusnya di era reformasi ini demokrasi di Indonesia menjadi lebih dewasa," tuturnya. Namun khusus soal Papua, demokrasi belum sepenuhnya dewasa.
Baca juga:
Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar menyebutkan, cara-cara represif yang ditunjukkan kepolisian bisa membangkitkan simpati pihak luar terhadap kelompok masyarakat Papua.
"Harusnya yang dilakukan pemerintah adalah pendekatan persaudaraan, seperti dalam proses perdamaian di Aceh," katanya.
Menurut Bambang, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah-masalah dalam negeri secara damai. Jangan sampai proses demokrasi diterjang dengan tindakan-tindakan represif dari aparat keamanan.
"Dalam hal ini presiden perlu menegur Kapolri, karena kita membangun negara ini bukan dengan persatuan yang dipaksakan, tapi dengan membangun dialog dan persaudaraan," tandasnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta oleh aparat Kepolisian bukanlah pengepungan. Menurutnya, upaya aparat Kepolisian hanya bentuk pengamanan dan peringatan yang sengaja dibuat agar para mahasiswa tidak ribut.
"Bukan dikepung, supaya diberitahukan nggak boleh buat ribut. Kami dari Polhukam hanya melihat jangan ada yang melanggar peraturan perundang-undangan. Kalau kamu buat keributan di sekelilingmu, kamu kan harus diingatkan juga," kata Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/7) lalu.
"Harusnya yang dilakukan pemerintah adalah pendekatan persaudaraan, seperti dalam proses perdamaian di Aceh," katanya.
Menurut Bambang, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah-masalah dalam negeri secara damai. Jangan sampai proses demokrasi diterjang dengan tindakan-tindakan represif dari aparat keamanan.
"Dalam hal ini presiden perlu menegur Kapolri, karena kita membangun negara ini bukan dengan persatuan yang dipaksakan, tapi dengan membangun dialog dan persaudaraan," tandasnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta oleh aparat Kepolisian bukanlah pengepungan. Menurutnya, upaya aparat Kepolisian hanya bentuk pengamanan dan peringatan yang sengaja dibuat agar para mahasiswa tidak ribut.
"Bukan dikepung, supaya diberitahukan nggak boleh buat ribut. Kami dari Polhukam hanya melihat jangan ada yang melanggar peraturan perundang-undangan. Kalau kamu buat keributan di sekelilingmu, kamu kan harus diingatkan juga," kata Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/7) lalu.
Copyright ©RMOL
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!

GOD BLESS PAPUA
ReplyDelete