![]() |
Gubernur Papua Lukas Enembe |
Jayapura, WANI/Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku siap memulangkan para mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jika pemerintah tidak segera menangani, karena masalah yang terjadi adalah persoalan negara bukan provinsi.
Lihat ini juga: (Lukas Enembe: Memulangkan 7000 Mahasiswa Papua Masalah Besar)
“Saya siap pulangkan mereka kalau tidak segera ditangani oleh pemerintah. Tapi kalau saya pulangkan, maka akan terjadi masalah besar di Papua. Ini persoalan negara, kondisi sekarang seperti itu,” kata Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Selasa (16/8/2016).
Menurut Enembe, saat ini mahasiswa asal Papua yang menempuh studi di DIY telah di cap separatis pasca melakukan demo damai mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
“Saya sudah menghadap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan meminta pernyataan itu dicabut karena akan berdampak pada para mahasiswa Papua,” ucapnya.
Akibat pernyataan itu, ujar Enembe, mahasiswa asal Papua saat ini kesulitan mendapat tempat tinggal dan kos-kosan.
“Kalau mereka dipulangkan akan terjadi masalah besar, karena bukan masalah provinsi tapi masalah negara. Saya minta fasilitasi dengan presiden tapi tidak bisa,” kata Enembe.
Ia katakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak mau mencabut pernyataan dirinya terhadap mahasiswa Papua.
“Mereka boleh berdemo, kasih naik bendera dan lainnya hanya di lingkungan asrama Kamasan, tidak boleh keluar dari area itu. Kalau modelnya seperti itu, kita bisa buat aturan yang sama, kenapa tidak, kita lebih keras disini,” ucapnya.
“Saya bilang kepada mahasiswa, kalian warga negara Indonesia sehingga bisa hidup dimana saja, tetapi kalau sudah diperlakukan dengan kata kata yang tidak bagus, siap saya pulangkan tetapi ini masalah negara bukan masalah provinsi,” tambahnya.
Dia menambahkan beberapa bulan terahkir ini telah terjadi imigrasi besar besaran di Papua, dan tidak tahu siapa yang mengaturnya. Pasalnya pemerintah provinsi Papua sudah tolak adanya pengiriman orang dari Pulau Jawa ke Papua.
“Siapa yang mengatur ini. Apakah negara yang atur atau ini imigrasi gelap. Intinya, DIY bisa tertibkan orang dengan undang undang istimewa, masa kita tidak bisa lakukan. Jadi ini kita akan tertibkan, terutama Kabuapten Jayapura, Kota Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Merauke,” tutupnya. (*)
Copyright ©Tabloid Jubi
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
Harus tegas pak Gub.
ReplyDeleteBuat aturan yg memproteksi para imigran gelap yg masuk ke Papua. Sebab org papua di seluruh wilayan indonesia ini selalu diperlakukan sangat diskriminatif disegala bidang. Lalu mengapa di Papua kita tdk bisa lakukan aturan superketat juga utk memproteksi manusia2 liar yg masuk sembarangan ke tanah papua ini.
Ayo segera mulai dari sekarang Pemda diseluruh tanah Papua hrs tegas menyikapi hal ini, jika tdk maka saya yakin 10 atau 20 tahun kedepan kita OAP akan seperti penonton babingung di atas tanah kita sendiri.
Proteksi tanah Papua lebih berbobot daripada memulangkan Mahasiswa dari Jogja tapi membiarkan Papua tetap terbuka untuk umum.
ReplyDeleteSayangnya, upaya proteksi yang bersemayam di kepala para pejabat Papua saat ini baru sebatas proteksi verbal yang menjadikan kata proteksi menjadi semacam onani pikiran tanpa eksekusi nyata di lapangan.
Proteksi saat ini kerap dijadikan isu komoditas politik bagi mereka yang mengucapkannya untuk merebut atau tetap bertahan di dalam kekuasaan.
Bagi saya, saatnya rakyat melakukan proteksi tanpa menunggu komentar politis dari pejabat yang sama sekali tdk memiliki kualitas untuk melakukan proteksi.
Papua terbagi dalam ratusan suku yang kemudian terbagi dalam ribuan marga yang berkuasa atas tanah adat masing-masing.
Proteksi bisa dilakukan dari tingkat marga dimana harus dipastikan mulai dari dusun sendiri bahwa tidak ada odang lain yang masuk
Salam.
E
Pengertian Imigrasi
ReplyDeleteImigrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat atau negara luar ke dalam negeri dengan tujuan ialah menetap. Orang yang melakukan imigrasi tersebut disebut imigran. Contoh orang Jepang pindah dan menetap ke Indonesia
Pengertian Emigrasi
Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah atau negara asal ke negara luar dengan tujuan bekerja atau menetap. Orang yang melakukan emigrasi tersebut disebut dengan emigran. Sebagai contoh orang Indonesia pergi ke Jepang dan menjadi tenaga kerja Indonesia.
Pengertian Remigrasi
Remigrasi adalah perpindahan atau kembalinya penduduk asing ke negara asalnya. Sebagai Contoh TKI di Jepang pulangn kembali ke Indonesia.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan ialah menetap atau juga mencari pekerjaan. Contoh penduduk dari desa di daerah Blora pergi ke Jakarta.
Pengertian Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke daerah atau pulau yang masih jarang penduduknya. Contoh penduduk dari pulau Jawa pindah ke pulau Papua.
Pengertian Sirkuler
Sirkuler adalah gerak penduduk dari suatu wilayah yang menuju wilayah lain dengan tidak ada niatan atau tujuan menetap di daerah tujuan. Contoh di Indonesia (menurut dari batasan sensus penduduk) sirkuler tersebut dapat didefinisikan ialah sebagai gerak penduduk yang melintasi suatu batas provinsi menuju ke provinsi lain dalam jangka waktu ialah 6 bulan.