![]() |
Tentara Revolusi West Papua (TRWP) - Foto: Ist |
Menurut pesan singkat yang diterima PMNews dari MPP TRWP menyatakan Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) mulai berlaku sejak tanggal 13 September 2016.
Diberitahukan per SMS dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua bahwa Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua, Gen. TRWP Mathias Wenda telah menanda-tangani Undang-Undang Revolusi Wset Papua baru-baru ini, sehingag dengan demikian akan mulai berlaku sejak tanggal 13 September 2016, yaitu tepat pada hari Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Masyarakat Adat dikeluarkan dalam Sidang Umum PBB di New York tahun 2007 lalu.
Ada pesan penting yang disampaikan dalam pesan singkat ini, yaitu bahwa "Dengan terbitnya Surat Keputusan tentang UU Revolusi West Papua, maka secara otomatis, demi hukum gugurlah semua hukum kolonial / asing yang pernah berlaku di atas Tanah Leluhur bangsa Papua, wilayah kedaulatan udara, laut, dan darat Negara Republik West Papua yang saat ini diperjuangkan pengakuannya lewat ULMWP sebagai lembaga eksekutiv dan PNWP sebagai lembaga legislatif".
Pesan kedua menyampaikan bahwa "UURWP ini kemudiian harus disahkan oleh Parlemen Nasional West Papua dengan batasan waktu yang telah diberikan sejak tanggal diberlakukan dan kemudian agar ULMWP seabgai wadah politik eksekuter langkah-langkah Revolusi agar menerapkan UURWP dimaksud dalam memperjuangkan kemerdekaan West Papua".
Posted by: Admin
Copyright ©Papua Post | SPM News
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!
Aeeee Tuan Amunggut Tabi Kita punya orngtua pu umur itu yang atur bukan kta tuan sama saja kita perpanjangkan penderitaan Rakyat
ReplyDeletesilakan saja pertahankan argumen namun jangan melakukan pembohongan publik