![]() |
Ilustrasi: Pelanggaran HAM Papua. |
Jayapura -- DPR Papua menagih hasil dari komitmen Pemerintah Pusat menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua melalui tim yang dibentuk Kemenko Polhukam, setahun lalu.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua merupakan program pemerintah pusat. Setahun lalu, Kemenko Polhukam membentuk tim sebagai bagian dari upaya itu. Namun hingga awal tahun ini tak kunjung ada laporan hasil kerja tim tersebut.
"Hingga kini belum ada titik terang. Jangan bicara penyelesaian pelanggaran HAM. Omong kosong. Mana buktinya akan diselesaikan pada 2016. Ini sudah 2017," kata Yunus Wonda, Rabu (1/2/2017).
Politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan niat Pemerintah menyelesaikan dugaan palanggaran HAM di Papua dengan cara membentuk tim. Apalagi anggaran untuk tim tersebut tak masuk dalam APBN.
"Mana dana APBN untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Kenapa Pemerintah Provinsi Papua dimintai dana untuk mengurus dugaan pelanggaran HAM, padahal pemerintah pusat mengklaim akan menyelesaikan," ujarnya.
Ia tak ingin, berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua hanya dijadikan lahan proyek dan pencitraan. Tapi benar-benar ada komitmen menuntaskannya.
"Harusnya ada anggaran dari pemerintah pusat dalam APBN, karena inikan program dan keinginan pemerintah pusat. Selama tak dianggarkan dalam APBN, itu tak akan berjalan," katanya. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com