Foto: Otis Tabuni, Badan Pengawas organisasi Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se Indonesia |
Tabloid-Wani.com,
Jayapura 20 Mei 2017, Kondisi
kota Jayapura kini mencekam, aktivitas masyarakat lumpuh total dan seluruh masyarakat
di jayapura sedang dalam keadaan ketakutan. Hal ini muncul seketika kemarin
pagi (19/05/2017) temukan jenaza seorang perempuan asal suku Ambon di parit
got. Menurut informasi yang dipantau melalui medsos, pada malam hari disekitar
kompleks depan PLTD tempat dimana tempat penemuan jenaza yang dimaksud itu ada
acara anak-anak muda. Acara tersebut berlanjut hingga jam 04:00 WIT hingga pagi
ditemukan mayat tak bernyawa terlentang di got. Atas kejadian tersebut, pada sore hari
kira-kira jam 05:30 WIT terjadi aksi penembakan oleh aparat kepolisian terhadap
orang asli Papua atas nama Maikel Ilitamon. Menurut informasi yang diperoleh,
pada awalnya kapolresta kota Jayapura mengeluarkan surat perintah penangkapan
terhadap dugaan atas pelaku pembunuhan terhadap Perempuan asal Ambon pada pagi
hari tersebut. Tetapi tibah-tibah pihak
keamanan melakukan penembakan terhadap beberapa pemuda yang akibatnya satu
orang dari dua orang tertembak tewas ditempat sedangkan yang satunya luka
tembakan kritis.
Setelah
peristiwa penembakan ini, situasi kota Jayapura semakin mencekam. Pada malam
harinya pihak korban pertama (perempuan Asal Ambon) melakukan perlawanan dengan
cara mencari OAP untuk melakukan pembunuhan pembalasan. Pada malam hari itu,
segerombolan ditempat duka yang berkisaran 200 orang menggunakan alat tajam dan
mengikat kain merah di kepala lalu berterik-teriak sebagai bentuk pelampiasan
kemarahan mereka. Pada waktu yang sama, pihak keamanan melakukan penjagaan
secara ketat agar orang asli Papua tidak diperboleh melintasi dijalur yang
sedang dikuasai oleh kelompok gerombolan dari Maluku,Ambon. Jam 1:50 WIT sebuah
motor melawati dan kepolisian berusaha menghentikan kedua motor tersebut, namun
tak henti lalu sebuah motor yang mengendari 2 orang Papua ini masuk dalam
kerumunan masa dan tewas terbunuh pada malam subuh tadi.
Setelah
kejadian tersebut, situasi semakin mencekam, pada pukul 05:00 WIT lagi-lagi ditemukan
korban tewas atas nama Pius Kuluwa, PNS
Kab. Puncak Papua, selain itu aparat kepolisian negara menembak mati dua orang,
masing-masing atas nama Maikel Ilintamol
Musa. Pembunuhan juga merabah kemana-mana dengan motif tertentu. Menurut
informasi yang dipantau melalui medsos, korban OAP sebanyak 5 orang namun
hingga malam ini rupanya ada penambahan
jumlah korban. Semntara korban non Papua satu orang berjenis kelamin perempuan (korban meninggal
pada pagi hari).
Pada tanggal
20 Mei 2017, aparat gabungan TNI dan POLRI Polda Papua sedang melakukan
penggusuran di wilayah kedudukan kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di
kampung Vietnam. Sedangkan tadi pagi terjadi aksi serang menyerang di Waena dan sekitarnya hingga saat ini kota
Jayapura semakin mencekam.
Atas
persoalan ini saya mewakili Mahasiswa Papua dan Intelektual se Jawa dan Bali mendasak
kepada :
1.
Pertama,
Kapolda Papua Yang Baru, Boy Rafli Amar segera melakukan pengamana ekstra ketat
diseluruh titik kota Jayapura dan melakukan penyelidikan terkait kasus
pembunuhan perempuan suku bangsa Ambon. Siapa dibalik dugaan pembunuhan
perempuan tersebut dan bagimana proses penanganannya sesuai dengan prosedur hukum
yang berlaku di negara rebuplik Indonesia.
Kedua,
segera bertanggungjawab korban penembakan terhadap OAP yang menyebakan
hilangnya nyawa tanpa proses hukum. Apabila korban adalah target dugaan pihak
kepolisian di Papua, mengapa langsung melakukan penembakan? Sedang polisi
memiliki tugas yang memanusiakan manusia bukan untuk eksekusi secara langsung
seperti teroris di Indonesia. Hal itu merusak citra kapolda baru yang mulia,
oleh karenanya demi citra sebagai pemimpin kepolisian tertinggi di Papua oleh sebabnya
segara benrtindak secara hukum sesuai perntah kontitusi RI.
Ketiga,
kapolda Papua segera mengeluarkan suart penangkapan terhadap orang-orang yang
menghilangkan nyawa manusia baik itu pembunuhan terhadap seorang wanita asal
Ambon ataupun pelaku pembunuhan terhadap OAP agar diproses secara hukum.
2.
Pertama, Pemerintah Provinsi Papua segera
melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisianpolda Papua dan Pangdam
cenderawasih dan mengadakan pertemuan antara rayat Papua dan masyarakat dari
Ambon dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga peroses perdamain segera
terwujud dan mengarah seluruh peristiwa kemarin hingga hari ini belum dan
menlakukan preventif agar tidak ada aksi susulan oleh kedua pihak
Kedua, Pihak Pemerintah Provinsi, DPRP dan
KPU provinsi melaksanakan sidang mendadak untuk memindahkan agenda pelantikan
ke 5 Bupati yang direncakana akan dilaksanakan pada hari senin 22 Mei 2017.
Jika hal itu tidak dilakukan, maka bukti ketidak seriusan pihak pemerintah
dalam penyelesaian persoalan yang sedang berlangsung di Papua.
Ketiga, Pemerintah provinsi Papua, DPRP, MRP,
Bupati se Papua, DPRD, Toko masyarakat, toko gereja, kaum perempuan, LMS,
Mahasiswa dan elemen-elemen lainnya agar mengadakan pertemuan dengan pihak TNI,
Polri dan perwakilan masing-masing masyarakat se nusantara yang sedang mencari
makan di Papua untuk menghasilkan suatu rekonsiliasi perdamaian dan pernyataan
tidak dilakukannya pembunuhan secara sewenang-wenang.
Hal
ini harus dilakukan mengingat berbagai persoalan yang telah sedang dan akan terjadi
di Papua. Suatu consensus yang dibuat atas dasar kesepatakan bersama oleh
berbagai pihak ini akan menjadi acuan bagi setiap orang yang dapat melakukan
perbuatan hukum di Papua.
Rekonsulisian
perdamaian yang diputuskan dibaut berdasarkan konsep hukum, HAM dan demokrasi
bagii Papua lalu harus ditandatangani oleh seluruh perwakilan suku bangsa
senusantara agar memberikan penghormatan terhadap hak asasi manusia Papua
sehingga dapat beraktifitas secara bebas, damai amana dan terkendali.
Segala
isu yang dikaitkan dengan isu politik perjuangan Papua adalah upaya negara
untuk melegalkan pelanggaran yang terjadi di Papua. segala kepentingan yang
menciptakan gejolak sosial di Papua merupakn suatu penghianatan terhadap
martabat kemanusiaan bagi mansuai Papua.
Selain
upaya tersebut, Polda Papua segera memproses secara hukum atas kasus penembakan
yang menyebabkan terbunuhnya nyawa
rakyat yang tak berdosa. Saya memohon kepada Bapa , Boy Rafli Amar selaku POLDA
Papua secara tegas memeriksa terkait anak buahnya yang terlibat pada aksi
penembakan terhadap waarga Papua. Mereka
yang korban merupakan bukan pelaku atas pembunuhan perempuan Ambon tersebut
sehingga apa yang dilakukan oleh kepolisian di Papua itu telah melakukan
kejahatan secara luar biasa ( extra
ordinary crime). Hal itu merujuk pada unsur-unsur pelanggaran berat HAM
diantaranya oleh intitusi negara kepolisian, memakai seragam dan menggunakan
senjata sebagai alat negara yang seharusnya tidak menembak mati warganya
sendiri. Oleh karena itu, mereka telah
melanggar undang-undang HAM, telah melakukan perbuatan pidana maka konsekuensi
dari apa yang mereka perbuat harus dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai
perbuatannya. ,
Jika
Kapolda Papua, Gubernur Papua, DPRP dan MRP tidak mengambil langkah secara
cepat, maka akan mengarah ke konflik yang lebih besar. Apa lagi yang sedang
berkonflik adalah orang asli Papua dan Pendatang yang berasal dari Ambon.
Posted by: Otis Tabuni
Copyright ©........ "Analisis kasus oleh Otis Tabuni"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com