Cookie [false/7]

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda.

Contact Form

Dark mode Logo

Dark mode Logo

Default Image

timeago

Related Posts

×
Australia

Australia telah Terpilih Menjadi Anggota Dewan HAM PBB, Pusat Hukum dan HAM Australia Meminta untuk…

Pada 17 Oktober 2017, Australia terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai tetangga West Papua yang dekat, hal ini memiliki implikasi yang sangat signifikan terhadap hak asasi manusia di Papua.

Simak ini: Petisi Referendum Delegitimasi Pendudukan Indonesia di Papua

Sebelum Australia terpilih, Direktur Pusat Kampanye Hukum Hak Asasi Manusia yang berbasis di Australia, Tom Clarke menulis sebuah artikel cemerlang mengenai kewajiban pemerintah Australia untuk mendukung perjuangan rakyat West Papua dan mendengarkan tuntutan mereka yang telah diajukan dalam bentuk permohonan (Petisi) yang baru-baru ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Australia telah Terpilih Menjadi Anggota Dewan HAM PBB, Pusat Hukum dan HAM Australia Meminta untuk Australia Segerah Bertindak atas Petisi West Papua yang telah Tiba di PBB
Benny Wenda, Pemimpin Kemerdekaan West Papua dan Juru Bicara Persatuan Gerakan Pembebasan untuk West Papua (ULMWP), dengan petisi rakyat West Papua yang telah diajukan ke PBB tersebut.
Petisi hak asasi manusia yang luar biasa ini telah ditandatangani oleh lebih dari 1,8 juta orang Papua, atau lebih dari 70% populasi rakyat West Papua.
Australia telah Terpilih Menjadi Anggota Dewan HAM PBB, Pusat Hukum dan HAM Australia Meminta untuk Australia Segerah Bertindak atas Petisi West Papua yang telah Tiba di PBB
Artikel lengkap yang aslinya dalam English telah diterbitkan melalui Media ABC. Anda dapat membacanya di sisni.

Petisi West Papua: Australia membuat semuah janji terkait hak asasi manusia akan segera diuji

OLEH: TOM CLARKE)*

Banyak orang Australia tidak akan berpikir dua kali untuk memasukkan nama mereka ke dalam sebuah petisi untuk mendukung sebuah penyebab yang dekat dengan hati mereka, seperti sebagian provinsi di Indonesia, di mana kebebasan berbicara secara rutin sangat dibatasi, karena menurut negara, itu "tindakan pengkhianatan", hingga,  jika ada yang mendukung seruan untuk kemerdekaan ditanah mereka sendiri, dapat berujung pada pemenjaraan selama 15 tahun.

Jadi, sangat luar biasa bahwa, 1,8 juta orang Papua atau (sekitar 70 persen dari populasi orang Papua) telah menandatangani sebuah petisi - yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia. Petisi tersebut meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan sembuah tindakan pemungutan suara bebas mengenai kemerdekaan yang diawasi langsung oleh Dunia Internasional.

Lihat ini: Petisi Rakyat West Papua, yang Ditandatangani oleh Lebih dari 1,8 Juta Orang, telah Diserahkan Kepada PBB

Persiapan petisi ambisius ini telah dipresentasikan di New York kepada komite dekolonisasi PBB, yang menandai sebuah babak baru yang dramatis dalam sejarah West Papua, dan hal ini pasti akan menghadirkan tantangan serius bagi Pemerintah Australia.

Tertangkap di tengah

Tawaran Australia untuk sebuah kursi di Dewan HAM PBB berpusat pada janjinya untuk menjadi suara bagi hak asasi manusia di Pasifik.

Jika sesuai dengan janji ini, maka Australia tidak bisa mengabaikan petisi penting ini atau keinginan banyak negara Pasifik untuk mendukung penentuan nasib sendiri di West Papua.

Ini harus dipecah dengan tradisi pemerintah Australia berturut-turut yang telah menutup mata terhadap kekejaman hak asasi manusia yang telah terjadi di ambang pintu kita selama beberapa dekade, dan sebaliknya mengambil sikap berprinsip.

Pada tahun 1950an, Pemerintah Australia membantu pemerintah kolonial Belanda untuk melakukan transisi West Papua menuju kemerdekaan. Pada tahun 1961 koloni itu (West Papua) memiliki bendera sendiri, "Bintang Kejora", dan pemerintahannya. Namun, ketika konflik meletus di West Papua pada tahun berikutnya antara Belanda dan Indonesia, PBB ikut campur.

Kesepakatan yang ditengahi PBB memberi kontrol sementara terhadap koloni tersebut ke Indonesia dan dimaksudkan untuk melihat sebuah referendum untuk menentukan pandangan penduduk. Tapi semuanya tidak sesuai rencana.

Sebuah pemilihan palsu

Mengikuti enam tahun kontrol Indonesia yang brutal, yang melibatkan tindak kekejaman hak asasi manusia yang terdokumentasi dengan baik, militer Indonesia melakukan referendum palsu pada tahun 1969 yang disebut "Tindakan Pilihan Bebas" atau (Act of Free Choice).

Orang-orang Papua kurang lebih dianggap "terlalu primitif" untuk demokrasi.

Saat itu populasi orang Papua hampir satu juta orang, namun hanya sebanyak 1.024 yang mengatasnamakan dipilih oleh Indonesia. Di bawah tekanan berat, termasuk ancaman dari pejabat militer untuk memotong mengendalikan hak mereka, mereka secara mengejutkan memilih Papua untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.

Baca ini: Penjelasan Bazoka Logo tentang Petisi Rakyat West Papua

Seorang wartawan Australia yang menyaksikan pemungutan suara tersebut, Hugh Lunn, mengatakan kepada seorang pejabat PBB tentang kekerasan dan intimidasi yang telah dia lihat, namun kekhawatiran tersebut jatuh di telinga yang tuli (tdk didengar).

Dua pemimpin Papua, Clement Ronawery dan Willem Zonggonau, mencoba melarikan diri ke New York untuk mempresentasikan kepada PBB dengan bukti pemungutan suara palsu, namun pihak berwenang Australia dengan malu-malu mencegat mereka dan menahan mereka di Pulau Manus.

Pemungutan suara tersebut kemudian dikenal sebagai "PEPERA" di Papua dan dalam dekade-dekade berikutnya, sekitar 100.000 orang telah terbunuh atau hilang yang dilakukan oleh pihak berwenang Indonesia.

Sama juga dengan Timor Leste, pemerintah Australia telah mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di West Papua di bawah kediktatoran Suharto, namun secara aktif memberikan bantuan militer dan membantu pihak berwenang Indonesia menyapu pelecehan tersebut dan diletakan dibawah karpet.

Seiring berpuluh-puluh tahun berlalu, tidak banyak yang berubah. Tapi tidak ada penentuan nasib orang Papua untuk memastikan suara mereka terdengar.

Terlepas dari bahayanya itu, permohonan ini (petisi West Papua) telah dilalui melalui desa ke desa, dari seluruh Papua.

Mayoritas orang Papua telah menyebutkan namanya.

Ini meminta PBB untuk memperbaiki kesalahan kegagalan masa lalunya dan untuk mengadakan pemungutan suara ulang yang bebas, adil dan diawasi secara internasional sehingga orang Papua akhirnya dapat memiliki suara tentang masa depan mereka.

Australia di pentas dunia

Rakyat West Papua memiliki hak untuk mengekspresikan keinginan mereka secara bebas - hak yang harus diperhatikan dan diputuskan oleh Pemerintah Australia. Kita seharusnya tidak melakukan perdagangan dan yang disebut pragmatisme menjelang nilai dan kewajiban moral kita untuk membela apa yang benar.

Bulan depan (2018) Australia ditunjuk untuk diangkat ke Dewan HAM PBB untuk masa jabatan tiga tahunnya. Sekarang adalah saatnya pemerintah Australia memutuskan perannya yang akan dimainkan di dewan HAM PBB.

Ini dapat terus mengecewakan dengan mencoba mengurangi resolusi hak asasi manusia - seperti yang terjadi bulan lalu mengenai kekerasan yang terjadi di Myanmar, atau dapat menemukan keberanian dan menjadi suara yang konsisten dan berprinsip untuk hak asasi manusia di kawasan Asia Pasifik.

1,8 juta orang Papua ini mempertaruhkan diri mereka hingga dipenjarai dan dengan kekerasan dalam usaha untuk mendengarkan suaranya. Alih-alih dari Indonesia pun turut terlibat membungkam mereka, Pemerintah Australia dapat dan harus membantu memastikan bahwa mereka (West Papua) sekarang didengar di panggung dunia.

Simak ini: KNPB Bersama Rakyat Papua Merayakan Kemenangannya atas Petisi West Papua Tiba di C24 PBB

_____________
Tom Clarke adalah direktur kampanye di Pusat Hukum Hak Asasi Manusia.


Posted by: Admin
Copyright ©Free West Papua Campaign "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Post a Comment