Cookie [false/7]

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda.

Contact Form

Dark mode Logo

Dark mode Logo

Default Image

timeago

Related Posts

×

Polda Papua Didesak Agar Bupati Pegunungan Bintang Segera Diperiksa



Foto: Masa Aksi Depan Kantor DPRD

Kabupaten Pegunungan Bintang Papua
Tabloid-Wani, Oksibil,  22 November 2017,  Kemarin ( 21 /11/17), Ribuan warga masyarakat Pegunungan Bintang yang tergabung dalam Dewan Adat Aplim Apom Sibilki melakukan aksi di depan kantor DPRD dengan tuntutan mendesak kepada Kapolda Papua agar segera periksa bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, S.IP terkait Penyelewengan Anggaran Tahun 2016, yang meliputi Pemotongan Dana Desa Tahun 2016 yang merugikan negara sebanyak Rp. 4, 100 M, proyek pada karya fiktif seniali Rp. 5 M dan Bahkan banyak penyelewengan anggaran APBD tahun 2016 dan tahun 2017.
Koordinator Aksi Yance Tapyor dalam orasinya mengatakan “bupati Costan telah melakukan penyelewengan anggaran Tahun 2016 maupun tahun 2017, sehingga Mabes Polri maupun Polda Papua didesak segera memeriksa Bupati Pegunungan Bintang”ucapnya.
Kemudian ia menjelaskan, terkait pergantian Kapolres ini merupakan manufer politik Costan Oktemka untuk menutupi maupun memberhentikan proses penyeledikan kasus kasus Korupsi di Pegunungan Bintang, Tegas Yance Tapyor. Selain itu, Anton Uropmabin, Koordinator bidang keamanan dan Lingkungan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki mengatakan pemalangan bandar Udara Oksibil merupakan salah satu bukti kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Costan Oktemka, salah satu bukti bahwa banyak penyalagunaan kewenangan dan penyelewengan anggaran sehingga masyarakat adat Aplim Apom Sibilki Pegunungan Bintang menjadi Korban Pembangunan selama dua tahun ini. Ia menjelaskan, kami mendesak kepada Kapolda Papua, Kapolri dan KPK untuk segera periksa dan menahan para pelaku koruptor di daerah ini.
Massa aksi yang tergabung dalam Dewan Adat Aplim Apom Sibilki, Pegunungan Bintang tersebut dimulai dari depan Bank Papua Oksibil menju Kantor Polres Pegunungan Bintang. Dalam orasinya, Anton Uropmabin mendesak Kapolri dan Polda Papua untuk menarik surat Telegram pergantian Kapolres Pegunungan Bintang dan menetapkan Kapolres Pegunungan Bintang, AKPB Juliarman Pasaribu sebagai kapolres hingga menuntaskan kasus kasus korupsi di kabupaten ini, jelasnya.
Massa Aksi diterima langsung Kapolres Pegunungan Bintang, AKPB, Juliarman Pasaribu bersama Kabid Propam Polda Papua, Kombes Janus Siregar serta Pemerintah daerah yang diwakili oleh Sekda, Drs. Bhartolomeus Pragay, pada pukul 11 siang.
Setelah melakukan orasi orasi politik terkait situasi daerah, dilanjutkan dengan peryataan kesanggupan pemberantasan korupsi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki Pegunungan Bintang. Kemudian, Kapolda Papua yang diwakili oleh Kombes Janus Siregar, yang menerima para masa aksi mengatakan “saya siap terima tuntutan dan bersedia tanda tangan peryataan kesanggupan pemberantasan korupsi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki” katanya.    

Melihat dan memperhatikan berbagai persoalan diatas, maka berikut ini merupakan tuntutan dan peryataan sikap yang disampaikan oleh Dewan Adat Aplim Apom Sibilki Pegunungan Bintang, Papua pada 21 November 2017 di depan ribuan masa;
1.  Segera memeriksa Bupati Pegunungan Bintang yang telah terindikasi korupsi dana APBD dan telah melawan Polda Papua (mangkir dua kali panggilan) dengan tidak menunjukan niat baik untuk bekerja sama memberantas korupsi di Kabupaten Pegunungan Bintang.
2. Memeriksa dan memberikan hukuman kepada oknum-oknum anggota polisi yang masih melindungi Bupati Pegunungan Bintang dan menjadikan dirinya sebagai ATM pribadi, baik oknum polisi di Polres Pegunungan Bintang, Polda Papua maupun di Mabes POLRI.
3.  Memerintahkan kepada KAPOLDA Papua agar segera melanjutkan proses hukum kepada mereka-mereka yang telah dinyatakan tersangka dalam kasus-kasus korupsi dalam masa kepemimpinan Bupati Pegunungan Bintang saat ini. Ada indikasi oknum-oknum polisi di Polda Papua menjadi dalang terhambatnya kelanjutan proses hukum kasus-kasus tersebut.
4. Pemalangan Bandara Oksibil menjadi salah satu bukti Bupati Pegunungan Bintang menghambat pembayaran ganti rugi tanah adat bagi masyarakat pemilik hak ulayat (Iwol Betaabip).
5.     Memohon dengan hormat dan menuntut agar tetap mempertahankan AKBP Arman Pasaribu sebagai Kapolres Pegunungan Bintang karena ia merupakan salah satu figur anggota polisi yang dimiliki Kepolisian RI di Provinsi Papua yang memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi di wilayah hukum Polda Papua, khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang. Ia boleh diganti apabila hendak dipromosikannya ke jabatan setingkat di atasnya.
6. Institusi Kepolisian jangan diadu-domba oleh oknum-oknum koruptor yang justru menyesengsarakan rakyat dan sekaligus menciptakan instabilitas di wilayah adat kami.
Demikian pernyataan tuntutan kami ini dan dengan penuh harapan agar POLDA Papua dengan sangat serius menindaklanjuti sikap keprihatinan kami ini.
Hal ini disampaikan pada saat pembacaan pernyataan sikap masa aksi Dewan Adat Aplim Apom Sibilki Pegunungan Bintang yang diwakili oleh ANTON UROPMABIN, SH, Koordinator Bidang Keamanan dan Lingkungan di Osibil, ibu kota Pegunungan Bintang - Provinsi Papua, 21 November 2017.
Pernyataan Kesanggupan dan Tuntutan ini disampaikan juga kepada Yth:
1.     Presiden Republi Indonesia di Jakarta
2.     Wakil Presiden Republi Indonesia di Jakarta
3.     Ketua DPR RI di Jakarta
4.     KAPOLRI di Jakarta
5.     Panglima TNI di Jakarta
6.     Ketua KPK RI di Jakart
7.     Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta

Aksi dan tuntan masyarakat Pegunungan Bintang - Papua ini diterima redaksi www.tabloid-wani.com 
pada sore pukul 18:00 WIB melalui Komapo.

Posted by: Otis Tabuni
Copyright © Akun Facebook Komapo
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Post a Comment