![]() |
Puluhan kubik kayu yang jumlahnya hampir 100 kubik saat diamankan oleh penyidik kehutanan di Abepantai Mei lalu. Dari temuan ini Dinas Kehutanan menegaskan harus berakhir di pengadilan. |
“Kemarin saya minta temuan ini diproses hukum, harus sampai ke pengadilan dan tidak boleh berhenti,” kata Ormuserai saat diwawancarai pada penutupan FDS pekan kemarin. Ia mengaku dari keputusan penyidik dan dinas untuk menyita hampir 100 kubik kayu ini ada juga intervensi yang muncul, namun pihaknya memastikan proses penyidikan tetap berjalan.
(Baca ini: Ali Murtopo: Indonesia membutuhan Kekayaan Papua Tidak Termasuk Manusianya)
Seperti diketahui bahwa hingga kini satu persoalan pengelolaan hutan di Papua adalah terkait Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang belum dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Meski telah sembilan tahun Pemprov Papua mengesahkan Perdasus Nomor 21 tahun 2008 tentang pengelolaan hutan berkelanjutan, namun hingga kini tak bisa terimplementasi karena belum adanya NSPK. Perdasus ini lahir setelah melihat pengelolaan hutan di Papua belum meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama pemilik ulayat.
Mirisnya pada saat NSPK belum ada kepastian, namun perizinan terus keluar dan lahan kayu terus dieksplore. Sebelumnya Ketua Indonesia Sawmill Woods Asosiation (ISWA) Papua, Daniel Garden mengakui jika satu persoalan perkayuan di Papua adalah menyangkut perizinan ekspor.
(Baca juga: Perlu ada Sanksi Tegas Bagi Pembunuh Cenderawasih)
Papua belum memiliki Sucofindo dan Fumigasi, meski permintaan ekspor tinggi. “Selama ini selalu mendatangkan Sucofindo dari Makassar maupun Fumigasi di Surabaya dan semua biaya kami pelaku usaha yang tanggung,” kata Daniel saat ditemui di Abepantai.
Pihaknya juga berharap NSPK bisa segera dikeluarkan karena dengan begitu pajak yang dikeluarkan akan sepenuhnya diperuntukkan bagi pemerintah. “Oh kami senang kalau sudah ada SNPK, bisa tidur nyenyak, tidak lagi terbangun karena masalah kayu ditahan, kayu dipersoalkan. Kami sangat senang kalau disuruh bayar pajak malah, bukan seperti yang ada saat ini,” sindirnya.
Baca juga berikut ini:
Copyright ©Cepos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Category
SDA