| Ilustrasi aksi damai KNPB. Foto: Doc WANI |
Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhuniap menjelaskan, tiga orang tersebut ditahan karena tidak mau menandatangani surat pernyataan yang menginstruksikan untuk tidak lagi melakukan kegiatan KNPB. Aksi Damai KNPB yang digelar serentak di seluruh Papua dihadiri oleh sekitar 10 ribu orang pada Rabu dan Kamis lalu.
"Aksi-aksi damai kami ada yang dibubarkan paksa, ada yang dihadang, ada penangkapan, salah satunya di boven dgiul. Itu akses jaringan by internet maupun media (Boeven Digoel) itu sangant tertutup. (Alhasil) tanggal 15 baru kami mendapatkan info kalau pembubaran paksa di boven digul dan penangkapan terjadi di sana. Tiga orang itu masih ditahan karena mereka tidak mau menandatangani surat pernyataan," tutur Ones.
Baca juga:
- Daftar Nama Penangkapan 124 Aktivis KNPB Wilayah Timika dan Keterangan Lengkap
- Aktivis KNPB Nabire Deserius Goo Ditangkap oleh Kepolisian
- KNPB: Penangkapan Akibat Membagi Selebaran Bukan Penghasutan
"Jadi, lebih baik bebaskan mereka, kaena pasal-pasal karet yang dipakai itu hanya membungkam ruang demokrasi rakyat Papua," tegas Ones.
Aksi damai Papua digelar untuk mendukung keanggotaan Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat (ULMWP), masuk dalam Melanesia Spearhead Group (MSG). Kamis lalu, pertemuan itu ditunda hingga buan depan. Ones mengaku, dalam waktu dekat rakyat Papua akan melakukan demo yang lebih besa lagi.
Baca berita terkait:
Copyright ©kbr.id
Tanggapan anda, Silahkan beri KOMENTAR di bawa postingan ini...!!!