Bandung -- Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua Jawa Barat (Sekjen IMASEPA JABAR) Leonardus O. Magai meminta kepada para Mahasiswa Kristen untuk tetap menerima dengan kepala dingin demi menjaga kerukunan diantara Umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintahnya.
Hal
tersebut, Sekjend IMASEPA Jabar menyampaikan, usai Pembubaran paksa yang
dilakukan oleh Organisasi Masyarakat Islam dan Lembaga Dakwah Jawa Barat melalui
organ taktis “Pembela Ahli
Sunnah” di Gedung Sabuga ITB saat Umat Nasrani sedang melaksanakan Kebaktian Kebangunan
Rohani yang dipimpin oleh Pdt. DR. Stephen Tong. (Selasa, 6/12) di Bandung.
Selanjutnya,
Ia mengamati bahwa ada kesalahan di internal Nasrani terutama di pihak Panitia
KKR belum menyiapkan beberapa surat yang berkaitan dengan surat izin kegiatan atau
surat izin keramaian dari beberapa lembaga terkait seperti Kemenag Jabar, Polda
Jabar, Polrestabes Bandung, FKUB, Kemenag Kota Bandung, MUI Kota Bandung berdasarkan
Surat Peraturan Bersama (SPB) 2 Menteri Pasal 1 poin 3 yang menyebutkan bahwa
rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus
dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara
permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga. “Ujarnya.
Ia
menambahkan, saat beberapa dari
Ormas Islam masuk memaksa kita untuk berhenti dari kegiatan KKR dan kami
hadirin untuk diminta pulang meninggalkan tempat kegiatan para polisi yang
menjaga keamanan saat itu tidak menahan massa tetapi polisi hanya diam saja di
tempat sehingga saya menilai bahwa ada indikasi konspirasi untuk menciptakan
kericuhan antar umat beragama. Maka, saya meminta kepada kawan-kawan mahasiswa
agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini.
Menurutnya,
pemerintah dan pemerintah daerah sebaiknya membuat suatu peraturan terkait
tempat Ibadah di tempat umum dan terbuka melihat kapasitas dan skala kegiatan
keagamaannya karena baik agama Kristen maupun agama Islam sama-sama memiliki
kegiatan Regional, Nasional,
dan Internasional sehingga kapasitas ruangan Gereja dan Masjid tidak mencukupi
dengan demikian satu-satunya alternative lain untuk menggunakan tempat umum
atau terbuka guna menjalankan Ibadah KKR dan Pengajian. “Terangnya.
Posted by: Mateus Tekege
Copyright ©Tabloid WANI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
